Dampak polusi asap kendaraan bermotor

LANGIT biru yang kita idamkan agaknya kian jauh dari kenyataan. Udara kita telah tercemar oleh berbagai polutan udara kota, baik dari kegiatan industri maupun terutama lalu lintas atau transportasi darat. Bukan hanya jumlah kendaraan bermotor yang kian meningkat pesat, tetapi juga banyak kendaraan yang tidak dirawat dengan baik, disamping kualitas bahan bakar yang masih mengandung timbel (Pb), sehingga menghasilkan emisi yang dapat mengganggu kesehatan.

Polusi udara umumnya diberi batasan sebagai udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia dalam konsentrasi yang cukup tinggi untuk dapat menyebabkan gangguan pada manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan harta benda.

Kanada memberikan batasan serupa, yaitu semua macam kontaminasi undara dalam kualitas yang dapat menyebabkan gangguan pada manusia atau membahayakan kesehatan serta keselamatannya, merusak milik serta mengganggu kehidupan tanaman dan hewan. Bahkan di Prancis, polusi udara dinyatakan sebagai pengotoran udara yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan umum, pertanian serta preservasi monumen-monumen umum atau keindahan alam.

Di samping berpengaruh terhadap kenyamanan hidup, polusi udara berpotensi mempengaruhi kesehatan masyarakat, antara lain menimbulkan berbagai penyakit. Penyakit yang ditimbulkan tergantung pada bahan pencemar udara tersebut.

Emisi Kendaraan
Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, lalu lintas dalam hal ini kendaraan bermotor, mempunyai andil yang sangat besar dalam memberikan kontribusi pada polusi udara. Konstribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%, bandingkan dengan industri yang hanya berkisar antara 10-15%. Sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan/ladang dan lain-lain.

Gambaran yang mirip terjadi pula di Amerika Serikat. Dari jumlah total tiap zat pencemar utama yang dikeluarkan setiap tahun, karbon monoksida (CO) merupakan zat pencemar terbanyak dan kendaraan bermotor adalah sumber utamanya, seperti terlihat pada tabel berikut ini. Namun perlu diingat kita tidak boleh memandang jenis zat pencemar atau sumbernya semata-mata berdasarkan jumlah total emisi tiap tahun. Kita juga harus mempertimbangkan sejauh mana tingkat bahaya setiap jenis zat pencemar, terutama terhadap kesehatan manusia.

Berdasarkan tabel tersebut di atas, dipandang dari segi efek dan gangguan kesehatan yang membahayakan, sulfur oksida dan partikulat menempati dua urutan teratas. Sebaliknya karbon monoksida menempati urutan terbawah dari ke 5 jenis zat pencemar. Urutan-urutan dalam efek kesehatan dari zat-zat pencemar memberikan dasar yang lebih rasional dan realistik dalam merencanakan program pengendalian dan penanggulangan polusi udara.

Emisi memegang peranan penting dalam menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Dalam kesehatan lingkungan dikenal ”teori simpul”, yang terdiri atas simpul-simpul A, B, C dan D. Simpul A adalah yang diemisikan dari sumber, dalam hal ini asap knalpot kendaraan. Simpul B adalah ambient, sedangkan simpul C timbunan sejumlah gas atau partikel dalam darah maupun organ tubuh tetapi belum menimbulkan efek terhadap kesehatan. Simpul D adalah kondisi terminal, telah menimbulkan efek terhadap kesehatan maupun kecacatan.

Mengganggu Kesehatan
Polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia melalui berbagai cara, antara lain dengan merangsang timbulnya atau sebagai faktor pencetus sejumlah penyakit. Kelompok yang terkena terutama bayi, orang tua dan golongan berpenghasilan rendah biasanya tinggal di kota-kota besar dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang buruk.

Terdapat korelasi yang kuat antara pencemaran udara dengan penyakit bronchitis kronik (menahun). Walaupun merokok hampir selalu menjadi urutan tertinggi sebagai penyebab dari penyakit pernafasan menahun, sulfur oksida, asam sulfur, pertikulat dan nitrogen dioksida telah menunjukkan sebagai penyebab dan pencetus asthma brochiale, bronchitis menahun dan emphysema paru.

Hasil-hasil penelitian di Amerika Serikat sekitar tahun 70-an menunjukkan bronchitis kronik menyerang 1 di antara 5 orang laki-laki Amerika umur antara 40-60 tahun dan keadaan ini berhubungan dengan merokok dan tinggal di daerah perkotaan yang udaranya tercemar.

Hubungan yang sebenarnya antara pencemaran udara dan kesehatan atau pun timbulnya penyakit yang disebabkannya masih merupakan problema yang sangat komplek. Banyak faktor-faktor lain yang ikut menentukan hubungan sebab akibat ini. Namun dari data statistik dan epidemiologik hubungan ini dapat dilihat dengan nyata.

Pada umumnya data morbiditas dapat dianggap lebih penting dan berguna daripada data mengenai mortalitas. Apalagi penemuan-penemuan kelainan fisiologik pada kehidupan manusia yang terjadi lebih dini sebelum tanda-tanda penyakit dapat dilihat atau pun dirasa, sebagai akibat dari pencemaran udara, jelas lebih penting lagi artinya. Tindakan pencegahan mestinya telah perlu dilaksanakan pada tingkat yang sedini mungkin.

WHO Inter Regional Symposium on Criteria for Air Quality and Method of Measurement telah menentapkan beberapa tingkat konsentrasi polusi udara dalam hubungan dengan akibatnya terhadap kesehatan maupun lingkungan sebagai berikut:

Tingkat I: Konsetrasi dan waktu expose yang tidak ditemui akibat apa-apa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tingkat II: Konsentrasi yang mungkin dapat ditemui iritasi pada pencaindera, akibat berbahaya pada tumbuh-tumbuhan, pembatasan penglihatan atau akibat-akibat lain yang merugikan pada lingkungan (adverse level).

Tingkat III: Konsentari yang mungkin menimbulkan hambatan pada fungsi-fungsi faali yang fital serta perubahan yang mungkin dapat menimbulkan penyakit menahun atau pemendekan umur (serious level).

Tingkat IV: Konsentrasi yang mungkin menimbulkan penyakit akut atau kematian pada golongan populasi yang peka (emergency level).

Beberapa cara menghitung/memeriksa pengaruh pencemaran udara terhadap kesehatan adalah antara lain dengan mencatat: jumlah absensi pekerjaan/dinas, jumlah sertifikat/surat keterangan dokter, jumlah perawatan dalam rumah sakit, jumlah morbiditas pada anak-anak, jumlah morbiditas pada orang-orang usia lanjut, jumlah morbiditas para pekerja yang berisiko mendapat pencemaran udara, penyelidikan pada penderita dengan penyakit tertentu misalnya penyakit jantung, paru dan sebagainya.

Penyelidikan-penyelidikan ini harus dilakukan secara prospektif dan komparatif antara daerah-daerah dengan pencemaran udara hebat dan ringan, dengan juga memperhitungkan faktor-faktor lain yang mungkin berpengaruh, misalnya kualitas udara, kebiasaan makan, merokok, data meteorologik dan sebagainya, yang sering disebut sebagai faktor yang menunjang (predisposing factor). Meskipun bukan penyebab, predisposing factor tersebut memegang peranan penting dalam menimbulkan penyakit pada manusia.

Khusus polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tak ramah lingkungan, terutama karena masih mengandung sejumlah Pb, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumberdaya manusia, karena akan menurunkan tingkat kecerdasan anak-anak. Celakanya, timbel tidak hanya terserap lewat saluran pernapasan. Kini banyak tanaman yang mengandung residu Pb, akibat polusi udara oleh bahan kimia ini.

Penyakit
Penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara adalah:

1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
2. Emphysema pulmonum.
3. Bronchopneumonia.
4. Asthma bronchiale.
5. Cor pulmonale kronikum.
Di daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
6. Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
7. Penyakit jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
8. Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
9. Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.

Pengendalian
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam “teori simpul”.

Apabila memungkinkan, selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor.

Di samping itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar, karena sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.

Namun, kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu, perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan. Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji emisi.

Peran serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar “langit biru” tidak sekedar menjadi isapan jempol. (www.suaramerdeka.com)

0 komentar:

Posting Komentar